Jemput Aspirasi Masyarakat, Ismunandi Sofyan Temui Masyarakat di Durian Kapeh Darussalam
Durian Kapeh, BDI – Ismunandi Sofyan, SE anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat jemput aspirasi warga masyarakat dalam Reses Perorangan ke Nagari Durian Kapeh Darussalam Jum’at 21 Juli 2023.
Untuk melakukan kegiatan ini Ismunandi harus menempuh jalan dengan kondisi tidak tersentuh aspal sehingga butuh kehati-hatian berkendara ke lokasi.
Reses Perorangan ini dihadiri oleh PJ Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam, Bhabinkamtibmas, beberapa orang Wali Jorong, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, pemuda/i dan masyarakat dari Nagari Durian Kapeh, Tiku, Lubuk Basung dan lainnya yang berjumlah sekitar 150 orang.
Pj Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam Iswan Hendri, S.Pt menjelaskan bahwa Nagari Durian Kapeh Darussalam adalah Nagari Baru yang merupakan pemekaran dari Nagari Tiku Utara dan baru berumur sekitar 7 bulan.
“Dalam kesempatan ini kami menumpangkan harapan kami kepada bapak Ismunandi Sofyan agar kedepannya setiap ada program-program dari bapak, Nagari Durian Kapeh bisa diikutsertakan. Karena banyak potensi-potensi daerah dan masyarakat kami yang butuh untuk dikembangkan untuk kemajuan nagari” jelas Pj Wali Nagari.
“Harapan besar kami, jika ada bantuan-bantuan, pelatihan-pelatihan dan lainnya, masyarakat kami bisa mendapatkan tempat dalam program yang dibuat oleh bapak. Dan juga kepada masyarakat kami harapkan, mumpung ada kesempatan dengan didatangi langsung oleh bapak Ismunandi, sampaikan apa saja aspirasinya yang butuh untuk diperjuangkan oleh anggota DPRD Provinsi kita ini” sambung Iswan Hendri.
Sementara itu Ismunandi Sofyan dalam paparan menyampaikan dalam kesempatan ini dirinya mengharapkan masukan-masukan langsung dari masyarakat agar dapat diperjuangkannya di parlemen.
“Silahkan sampaikan apa saja yang ingin disampaikan kepada saya” tegas Ismunandi.
Selanjutnya Ismunandi menjelaskan pihak mana yang bisa dibantu supaya tidak menyalahi aturan yang ada.
“Saya akan bantu jika masyarakat menyampaikan proposal dalam bentuk kelompok. Jika bantuan diminta untuk perorangan, saya langsung angkat tangan” sambungnya.
Ismunandi juga menjelaskan ketentuan dalam penganggaran dalam aturan di Negara Republik Indonesia yang berlaku secara Nasional.
“Sistim penganggaran kita saat ini adalah jika proposal diajukan tahun ini, tidak bisa langsung dilaksanakan ditahun yang sama. Melainkan ditahun berikutnya bahkan kadang baru bisa dilaksanakan didua tahun setelahnya. Jadi jangan sampai nanti masyarakat mengira anggota dewan berbohong karena sudah setahun proposalnya belum juga didapatkan” lanjut Ismunandi.
“Ada beberapa kendala lain juga yang menjadi hambatan ketika masyarakat mengirimkan proposal. Salah satunya adalah tidak adanya nomor kontak yang bisa dihubungi yang ditulis dalam proposal. Ini mempersulit kami untuk menghubungi pemilik proposal. Kedua juga terkadang proposal dibuat hanya satu eksemplar sehingga tidak ada pegangan kami untuk mengontrol dan mengingatkan kami. Kami sarankan setiap proposal dibuat beberapa rangkap yang salah satunya menjadi pegangan kami” sambungnya lagi.
“Kepada Wali Nagari juga kami harapkan jika nanti setelah Musrenbang, tolong kirimi saya satu rangkap yang berisikan hasil musrenbang. Hal ini supaya bisa saya cek mana hal yang bisa diletakkan dana pokir. Ini hampir bisa dikatakan saya tidak pernah mendapatkan hasil dari Musrenbang Nagari” tambah Ismunandi.
Tak lupa Ismunandi juga menjelaskan mengenai batasan-batasan kewenangan dalam aturan.
“Kita harus sama-sama memahami tidak semua hal bisa dibantu oleh anggota DPRD Provinsi. Misalnya SD dan SMP itu adalah kewenangan dari kota dan Kabupaten. Tidak bisa langsung Provinsi membantunya. Ada aturan yang mengikat tentang itu. Berbeda dengan SMA itu adalah kewenangan dari Provinsi” jelas Ismunandi.
Dalam kesempatan ini Ismunandi juga mendengarkan langsung masukan dari beberapa orang masyarakat. Semuanya ditampung dan dicatat oleh Ismunandi.
Satu hal yang menjadi penegasan dari Ismunandi.
“Silahkan manfaatkan saya, selagi saya masih memiliki kesempatan untuk membantu” tutup Ismunandi. (Angah)